Informasi Pendaftaran via whatsapp (+62) 8113755552

Program Studi Hukum Kampus APU Jajaki Kerja Sama dengan Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah

[FOTO BERSAMA] Perwakilan Dosen Program Studi Hukum Kampus APU saat Melakukan Kunjungan ke Kantor Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah untuk Menjajaki Kerja Sama Antara Kedua Belah Pihak

12/24/20252 min read

Semarang – Prodi hukum Kampus Institut Karya Mulia Bangsa (IKMB) yang saat ini sedang dalam proses transformasi menjadi Agung Putra University (APU) menjajaki kerja sama dengan Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah.

Perwakilan prodi hukum yakni ketua prodi, Qolbi Hanif Fadhlulloh, S.H., M.H bersama dua dosen hukum lainnya yakni Zain Arfin Utama, S.H., M.H. dan Pandam Bayu Seto Aji, M.H. telah berkunjung ke Kantor Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah pekan lalu.

Agenda utama kunjungan tersebut untuk membahas inisiasi kerja sama strategis dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi. Kolaborasi ini akan dirancang untuk saling melibatkan antara Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah dan Kampus APU dalam aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Pekan lalu kami mengadakan silaturahmi dalam menuju kerja sama jangka panjang, rencana Januari Komisi Yudisial penghubung Wilayah Jawa Tengah akan berkunjung ke Kampus APU untuk menjalin kerja sama serta penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dan MoA (Memorandum of Agreement),” tutur ketua prodi hukum Kampus APU, Qolbi Hanif Fadhlulloh, S.H., M.H di Kampus APU pada Rabu (24/12/2025) di Semarang.

Ada pun bentuk konkret dalam kerja sama yang akan dilakukan diantaranya mahasiswa Kampus APU bisa magang di Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah dan dari Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah juga akan melakukan sharing ilmu ke mahasiswa Kampus APU.

“Kerja samanya dalam bentuk mahasiswa ingin magang di sana diperbolehkan. Kemudian dosen juga bisa melakukan penelitian di sana dan Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah akan sharing ilmu ke mahasiswa, yang terdekat rencananya mereka juga akan mengisi saat program Pre University,” ujar dosen prodi hukum Zain Arfin Utama, S.H., M.H. menambahkan.

Melengkapi hal tersebut, dosen hukum Kampus APU lainnya, Pandam Bayu Seto Aji, M.H., menegaskan bahwa kolaborasi ini juga bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam mengenai etika profesi hukum. Menurutnya, keterlibatan Komisi Yudisial akan memberikan perspektif praktis yang sangat berharga bagi calon sarjana hukum.

“Sinergi ini sangat krusial agar mahasiswa kami memiliki wawasan nyata mengenai pengawasan perilaku hakim dan penegakan hukum di Indonesia. Kami ingin memastikan lulusan APU tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral yang selaras dengan nilai-nilai yang dijaga oleh Komisi Yudisial,” pungkas Pandam Bayu Seto Aji, M.H.

Nantinya kerja sama antara Kampus APU dan Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun integritas hukum di lingkungan Kampus APU atau pun masyarakat luas.